A.
KURIKULUM
· Pengertian Kurikulum
Berbagai
macam definisi yang diberikan tentang kurikulum. Secara umum kurikulum
dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar
mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan
beserta staf pengajarnya (Nasution, S: 1989).
Ada
sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya
meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa
yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang
formal juga kegiatan yang tak formal. Yang terakhir ini sering disebut kegiatan
ko-kurikuler atau ekstrakurikuler.
Kurikulum
formal meliputi :
ü Tujuan
pelajaran, umum dan spesifik
ü Bahan
pelajaran yang tersusun sistematik
ü Strategi
belajar-mengajar serta kegiatan-kegiatannya
ü Sistem
evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai
Kurikulum
tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi
tidak berkaitan langsung dengan pelajaranakademis dan kelas tertentu. Kurikulum
ini dipandang sebagai pelengkap kurikulum formal. Yang termasuk kurikulum tak
formal anatara lain : pertunjukan sandiwara, pramuka, PMR, dan sebagainya.
· Proses
Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan
kurikulum kurikulumterdapat dua proses utama, yakni pengembangan kurikulum dan
pengembangan pedoman instruksional.
1. Pedoman
kurikulum meliputi:
-
Latar belakang yang berisi rumusan
falsafah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional
bidang studi atau mata kuliah, struktur organisasi bahan pelajaran
-
Silabus yang berisi mata pelajaran
secara lebih terperinci yang diberikan yakni scope (ruang lingkup) dan
sequence-nya (urutan pengajiannya)
-
Desain valuasi termasuk strategi revisi
atau perbaikan kurikulum mengenai:
ü Bahan
pelajaran
ü Organisasi
bahan dan strategi instruksionalnya
2. Pedoman
instruksional untuk tiap mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan silabus.
Nasution,
S. 1989. Kurikulum dan Pengajaran.
Jakarta: Bumi Aksara
1. Kelompok
Mata Pelajaran
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat
(1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan
khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok
mata pelajaran estetika;
2. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006, Kurikulum
tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan
oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan
standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antarsubstansi.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis,
dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
d. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan
dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
g.
Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
Dalam
pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut.
a. Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik
harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh
kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan.
b. Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta
didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan
peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka,
dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa,
ingngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah
membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang
terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta
lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
g. Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
B. BAHAN
AJAR
1. Pengertian
Bahan Ajar
Bahan ajar adalah
segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa
berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
2. Tujuan dan Manfaat Penyusunan Bahan
Ajar
Bahan ajar disusun dengan tujuan:
a.
Menyediakan bahan ajar yang sesuai
dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik,
yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan
sosial peserta didik.
b.
Membantu peserta didik dalam memperoleh
alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
c.
Memudahkan guru dalam melaksanakan
pembelajaran.
Manfaat bagi guru :
a.
Diperoleh bahan ajar yang sesuai
tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik,
b.
Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang
sulit untuk diperoleh,
c.
Memperkaya karena dikembangkan dengan
menggunakan berbagai referensi,
d.
Menambah khasanah pengetahuan dan
pengalaman guru dalam menulis bahan ajar,
e.
Membangun komunikasi pembelajaran yang
efektif antara guru dengan peserta didik
karena
peserta didik akan merasa lebih percaya kepada gurunya.
f.
Menambah angka kredit jika dikumpulkan
menjadi buku dan diterbitkan
Manfaat
bagi peserta didik :
a.
Kegiatan pembelajaran menjadi lebih
menarik.
b.
Kesempatan untuk belajar secara mandiri
dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru.
c.
Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari
setiap kompetensi yang harus dikuasainya
3. Prinsip Pengembangan
a.
Mulai dari yang mudah untuk memahami
yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak,
b.
Pengulangan akan memperkuat pemahaman
c.
Umpan balik positif akan memberikan
penguatan terhadap pemahaman peserta didik
d.
Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah
satu faktor penentu keberhasilan belajar
e.
Mencapai tujuan ibarat naik tangga,
setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu.
f.
Mengetahui hasil yang telah dicapai akan
mendorong peserta didik untuk terus mencapai tujuan
DAFTAR PUSTAKA
Bandono. 2009. Pengembangan Bahan Ajar. Diakses
pada tanggal 14 Maret 2012 pukul 13.10. http://bandono.web.id/2009/04/02/pengembangan-bahan-ajar.php
Nasution,
S. 1989. Kurikulum dan Pengajaran.
Jakarta: Bumi Aksara
0 comments:
Post a Comment