Wednesday, April 8, 2015

Pengertian Kurikulum

Standard
A.    KURIKULUM
·       Pengertian Kurikulum
Berbagai macam definisi yang diberikan tentang kurikulum. Secara umum kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya (Nasution, S: 1989).
Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. Yang terakhir ini sering disebut kegiatan ko-kurikuler atau ekstrakurikuler.
Kurikulum formal meliputi :
ü  Tujuan pelajaran, umum dan spesifik
ü  Bahan pelajaran yang tersusun sistematik
ü  Strategi belajar-mengajar serta kegiatan-kegiatannya
ü  Sistem evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai
Kurikulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaranakademis dan kelas tertentu. Kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap kurikulum formal. Yang termasuk kurikulum tak formal anatara lain : pertunjukan sandiwara, pramuka, PMR, dan sebagainya.
·       Proses Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum kurikulumterdapat dua proses utama, yakni pengembangan kurikulum dan pengembangan pedoman instruksional.
1.     Pedoman kurikulum meliputi:
-        Latar belakang yang berisi rumusan falsafah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional bidang studi atau mata kuliah, struktur organisasi bahan pelajaran
-        Silabus yang berisi mata pelajaran secara lebih terperinci yang diberikan yakni scope (ruang lingkup) dan sequence-nya (urutan pengajiannya)
-        Desain valuasi termasuk strategi revisi atau perbaikan kurikulum mengenai:
ü  Bahan pelajaran
ü  Organisasi bahan dan strategi instruksionalnya
2.     Pedoman instruksional untuk tiap mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan silabus.
Nasution, S. 1989. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara
1.     Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.      kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.     kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.      kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.     kelompok mata pelajaran estetika;
e.      kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.


2.     Prinsip Pengembangan Kurikulum
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006, Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a.     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.     Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.     Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.     Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.     Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.     Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.     Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ingngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.     Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.


B.    BAHAN AJAR
1.     Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
2.     Tujuan dan Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
Bahan ajar disusun dengan tujuan:
a.      Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial peserta didik.
b.     Membantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
c.      Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Manfaat bagi guru :
a.      Diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik,
b.      Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh,
c.      Memperkaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi,
d.     Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar,
e.      Membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan peserta didik karena peserta didik akan merasa lebih percaya kepada gurunya.
f.      Menambah angka kredit jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan
Manfaat bagi peserta didik :
a.      Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
b.     Kesempatan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru.
c.      Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya
3.     Prinsip Pengembangan
a.      Mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak,
b.     Pengulangan akan memperkuat pemahaman
c.      Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta didik
d.      Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan belajar
e.      Mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu.
f.      Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong peserta didik untuk terus mencapai tujuan

DAFTAR PUSTAKA
Bandono. 2009. Pengembangan Bahan Ajar. Diakses pada  tanggal 14 Maret 2012 pukul 13.10. http://bandono.web.id/2009/04/02/pengembangan-bahan-ajar.php
            Nasution, S. 1989. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara


0 comments:

Post a Comment