Saturday, April 18, 2015

Kompetensi Profesional Guru

Standard
           Kompetensi Profesional Guru dalam Hubungannya dengan Proses Belajar  Mengajar

Proses belajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, sturktur, dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal (Hamalik, 2002:36).
Guru adalah orang yang melakukan fungsinya di sekolah. Dalam pengertian tersebut, telah terkandung suatu konsep bahwa guru profesional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah harus memiliki kompetensi-konpetensi yang dituntut agar guru mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tanpa mengabaikan kemungkinan adanya perbedaan tuntutan kompetensi profesional yang disebabkan oleh adanya perbedaan lingkungan sosial kultural dari setiap isntitusi sekolah sebagai indikator, secara umum seorang guru dinilai kompeten secara profesional, apabila guru tersebut:
a.      Mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
b.      Mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil.
c.      Mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (tujuan instruksinoal) sekolah.
d.      Mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas.      

Berdasarkan pertimbangan dan analisis di atas, dapat diperoleh gambaran secara fundamental tentang pentingnya kompetensi guru. Dengan demikian, terdapat cukup alasan mengenai pentingnya kompetensi profesional guru.  Kompetensi guru merupakan tumpuan keberhasilan proses belajar mengajar karena dengan kompetensi itu guru mampu menciptakan suasana belajar yang menarik dan efektif.
Di awal telah dijelaskan bahwa guru adalah jabatan profesional. Karena itu, ia memerlukan berbagai keahlian khusus. Sebagai suatu profesi, maka seorang guru harus memenuhi kriteria profesional. Hamalik (2002:37), mengutip hasil lokakarya pembinaan Kurikulum Pendidikan Guru UPI Bandung, mengemukakan kriteria profesional yang ditinjau dari berbagai aspek sebagai berikut:
a.      Fisik
-      Sehat jasmani dan rohani.
-      Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik.
b.      Mental/Kepribadian
-      Berkepribadian/berjiwa Pancasila.
-      Mampu menghayati GBHN.
-      Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik.
-      Berbudi pekerti yang luhur.
-      Berjiwa kreatif, dan memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
-      Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa.
-      Mempu mengembangkan krerativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
-      Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
-      Bersifat terbuka, peka, dan inovatif.
-      Menunjukkan rasa cinta kepada profesinya.
-      Ketaannya akan disiplin.
c.      Keilmiahan/pengetahuan
-      Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
-      Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
-      Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
-      Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
-      Senang membaca buku-buku ilmiah.
-      Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
-      Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.
d.      Keterampilan
-      Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
-      Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan struktural, indisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi.
-      Mampu menyusun garis besar program pengajaran (GBPP).
-      Mampu memecahkan memecahkan dan malaksanakan teknik-teknik menngajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
-      Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
-      Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
Kompetensi profesional guru, selain berdasarkan pada bakat guru, unsur pengalaman dan pendidikan memagang peranan yang sangat penting. Pendidikan guru, sebagai suatu usaha yang berencana dan sistematis melalui beberapa program yang dikembangkan oleh LPTK dalam rangak usaha peningkatan kompetensi guru.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa pendidik Islam yang profesional harus memiliki kompetensi-kompetensi yang lengkap meliputi: (1) penguasaan materi al-Islam yang komprehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang yang menjadi tugasnya; (2) penguasaan strategi pendidikan, termasuk kemampuan evaluasinya; (3) penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan; (4) memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan pengembangan pendidikan masa depan; (5) memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung yang mendukung kepentingan tugasnya[i].
Salah satu ciri guru yang profesional sebagai tuntutan sosok pendidik adalah bagaimana ia dapat menyampaikan pelajaran secara efektif, menyenangkan, dan antusias. Ada beberapa aspek yang harus dimiliki oleh guru profesional, antara lain keyakinan, perilaku, dan pengendalian[ii]. Aspek-aspek tersebut mengandung beberapa hal, diantaranya adalah bahwa:
1)       Mengajar adalah belajar
When you teach, you learn”. Guru yang berkeyakinan bahwa mengajar adalah belajar, maka bila menerima atau menanggapi beragam pertanyaan “cemerlang” dari siswa, akan merespon yang lebih cemerlang. Ia menggali pertanyaan lagi, merumuskan serta menghubungkan dengan teori yang ada walaupun belum terjawab.
2)       Hidup adalah belajar
Dunia selalu tumbuh dan berkembang dan sekarang ini dunia mengalami perubahan yang cukup drastis, terutama dalam bidang informasi termasuk di dalamnya pendidikan.
Bagaimana kalau ilmu guru tidak berkembang seiring perkembangan jaman dan teknologi. Pengetahuan akan menjadi ketidaktahuan, karena pengetahuan tidak sesuai dengan kenyataan lagi. Guru yang profesional meyakini diri, bahwa hidup adalah belajar terus menerus menuju kesempurnaan. Belajar bukan hanya bentuk resmi di kelas. Belajar mempunyai makna yang luas.
3)       Otak manusia tak berhingga
Manusia dibedakan menjadi tiga tipe dalam menyerap informasi yaitu auditif, visual, dan kinestestik. Sementara dalam mengolah informasi ada empat tipe yaitu: sekuensial konkret, sekuensial abstrak, acak konkrit dan acak abstrak[iii].
Kita mungkin mengharap ada tipe terbaik dibanding tipe yang lain. sehingga ada orang yang lebih cerdas, ternyata tidak ada. Semua tipe adalah baik. Orang akan cerdas apabila ia menerima dan mengolah informasi sesuai dengan tipenya. Orang akan tampak “bodoh” bila sistem pendidikan tidak mengakomodasi tipenya. Sehingga dengan demikian, tugas guru tertantang untuk mampu mengidentifikasi tipe-tipe anak didiknya, kemudian menyusun rencana pembelajaran yang sesuai.
Guru yang berhasil membangun kepercayaan diri dan kepercayaan siswa, adalah guru yang profesional. Dan guru yang demikian patut disebut sebagai guru yang berhasil.
Dari sini kemudian dapat diformulasikan asumsi yang melandasi keberhasilan  guru yakni: “pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial-religius, dan profesional-religius”[iv].
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil suatu remusan tentang pengertian guru profesional, yaitu guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profesiensi) sebagai sumber kehidupan. Lebih lanjut, dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan yang bersifat psikologis, yang meliputi:
1)     Komptensi kognitif (kecakapan ranah cipta);
2)     Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa);
3)     Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah karsa)[v].
Secara terperinci ketiga kompetensi tersebut dapat diuaraikan sebagai berikut:
1.      Kompetensi kognitif
Kompetensi bidang kognitif artinya adalah kemampuan intelektual seorang guru seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan, serta kemampuan umum lainnya. Dalam hal ini pengetahuan ranah kognitif dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
a.        Pengetahuan Kependidikan / Keguruan
Pengetahuan kependidikan dalam hal ini dibuktikan dengan adanya ijazah formal[vi]. Pengetahuan kependidikan dalam hal ini dibagi menjadi dua yaitu ilmu kependidikan umum dan ilmu kependidikan khusus. Pengetahuan kependidikan umum meliputi ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, psikologi pendidikan, dan sebagainya. Sedangkan pengetahuan kependidikan khusus meliputi, metode mngajar, metodik khusu pengajaran materi tertentu, teknik evaluasi, praktik keguruan dan sebagainya.
Kalau pengetahuan kependidikan umum meliputi segenap pengetahuan yang tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, sebaliknya pengetahuan kependidikan khusus langsung terkait dengan praktik pengelolaan proses belajar mengajar.

b.        Ilmu pengetahuan materi bidang studi
Kategori yang kedua ini meliputi semua bidang studi yang akan diajarkan oleh guru. Penguasaan atas mata pelajaran atau bidang studi yang akan diajarkan seorang guru mutlak  diperlukan[vii]. Penguasaan tersebut seyogianya dikaitkan dengan pengetahuan kependidikan khusus terutama mengenai metodik khusus serta praktik keguruan.
“Jenis kompetensi kognitif lain yang juga perlu dimiliki seorang guru adalah kemampuan mentransfer strategi kognitif kepada para siswa agar dapat belajar secara efisien dan efektif”[viii]. Dengan kemampuan ini diharapkan seorang guru mampu mengubah preferensi kognitif siswa dari yang bermotif ekstrinsik menjadi preferensi yang bermotif intrinsik.

2.      Kompetensi Sikap/ afektif
Kompetensi sikap atau afektif, artinya “kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya”[ix].  Kompetensi ranah afektif bersifat  tertutup dan abstrak, sehingga amat sukar diidentifikasi. Namun demikian kompetensi afektif yang sering dijadikan obyek penelitian adalah sikap dan perasaan  diri yang terkait dengan profesi keguruan. Sikap dan perasaan diri tersebut adalah:
a.        Konsep diri dan harga diri guru
Konsep diri guru adalah “totalitas sikap dan persepsi seorang guru terhadap dirinya sendiri”[x]. Guru yang profesional memerlukan   konsep diri yang tinggi. Guru yang mempunyai konsep diri yang tinggi dalam mengajarnya akan cenderung memberi peluang yang luas kepada para siswa untuk berkreasi, sehingga dalam hal ini terwujud komunikasi banyak arah. “Proses belajar mengajar dengan pola komunikasi ini mengarah pada proses pengajaran yang mengembangkan kegiatan pelajar yang optimal, sehingga mendorong pelajar untuk belajar aktif”[xi].
Dengan tingginya konsep diri seorang guru, pada umumnya menimbulkan harga diri yang tinggi pula. Seorang guru mempunyai keberanian untuk membantu sekuat tenaga dan mendorong siswa untuk maju.
b.        Efikasi diri dan efikasi kontekstual guru
Efikasi guru adalah “keyakinan guru terhadap keefektifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan gairah dan kegiatan para siswanya”[xii].  Ini berarti bahwa kemampuan keyakinan guru terhadap kemampuannya sebagai pengajar profesional bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajaran di dalam kelas, akan tetapi lebih dari itu juga kemampuan mendayagunakan keterbatasan ruang, waktu serta media yang terkait dengan proses belajar mengajar.
b.        Sikap penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain
Sikap ini terkait dengan perasaan seorang guru yang mempunyai kecenderungan   penilaian   terhadap   dirinya  sebagai  seorang  pendidik.
Sikap ini diiringi dengan kepuasan seorang guru terhadap kelebihan serta kekurangannya sebagai seorang manusia. Sikap penerimaan terhadap diri sndiri ini secara otomatis akan berpengaruh terhadap sikap penerimaan terhadap orang lain.

3.   Kompetensi psikomotorik
Kompetensi yang ketiga ini terkait dengan ketrampilan jasmaniah seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar. Perbedaan kompetensi ini dengan kompetensi kognitif terletak dalam sifatnya. Kalau kompetensi kognitif berkenaan dengan aspek teori, pada kompetensi psikomotorik yang diutamakan adalah praktek/ketrampilan melaksanakannya[xiii]. Secara garis besar kompetensi ini dibagi menjadi dua, yaitu (1) Kecakapan jasmaniah umum, dan (2) Kecakapan jamaniah khusus.
Kecakapan jamaniah yang umum meliputi kemampuan yang diwujudkan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani seorang guru seperti duduk, berdiri, berjalan dan lain-lain yang secara tidak lansung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Sedangkan kecakapan jasmaniah yang sifatnya khusus, meliputi ketrampilan tertentu yang diwujudkan dalam kegiatan belajar mengajar. Jadi kecakapan ini secara langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar[xiv].
Kompetensi guru di Indonesia telah pula dikembangkan. Depdikbud sebagaimana dikutip Nana Syaodih Sukmadinata[xv], merinci 10 kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh guru, yaitu:
1)       Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya.
2)       Pengelolaan program belajar mengajar
3)       Pengelolaan kelas
4)       Penggunaan media dan sumber pelajaran
5)       Penguasaan landasan-landasan kependidikan
6)       Pengelolaan interaksi belajar mengajar
7)       Peilaian prestasi siswa
8)       Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
9)       Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah



[i] Abdul Mudjib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2006), hal. 94-95
[ii] M. Hasyim, “Tantangan Profesional Guru Masa Depan”, Jurnal At Tarbawi, Vol. I No. 1 Mei 2003
[iii] Agus Nggermanto, Quantum Quotien, (Bandung: Nuansa Cendekia, 2001), hal. 184
[iv] Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Opersionalisme, (Bandung: Trigenda Karya, 1993), hal. 173
[v] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), hal. 230
[vi] Abu Ahmadi, Metodik Khusus Pendidikan Agama, (Bandung: Armico, 1986), hal. 49
[vii] Mustaqim, Psikologi…., hal.  96
[viii] Muhibbin Syah, Psikologi…, hal. 231
[ix] Nana Sudjana, Dasar-Dasar …., hal. 18
[x] Muhibbin Syah, Psikologi…., hal. 232
[xi] Tim Penyusun, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Dirjen Bagais Depag RI, 2001), hal.78
[xii] Muhibbin Syah, Psikologi…., hal. 233
[xiii] Nana Sudjana, Dasar-Dasar…, hal. 18
[xiv] Mustaqim, Psikologi…., hal. 97
[xv] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 193

0 comments:

Post a Comment