Tuesday, April 14, 2015

Peran guru dalam peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru pasal 24 ayat (7)

Standard
Guru dan peserta didik bekerjasama mempelajari cara baru, dan meninggalkan kepribadian yang telah membantunya mencapi tujuan dan menggantinya sesuai dengan tuntutan masa kini. Proses itu menjadi suatu transaksi bagi guru dan peserta didik dalam pembelajaran.

Dalam setiap aspek, perkembangan kepribadian memiliki ciri khusus sehubungan dengan tuntutan kenyataan yang efektif dilihat dari segi waktu dan tempat. Ketika terjadi perubahan, tuntutan terhadap cara berperilaku, peserta didik dan guru harus segera menyesuaikan dan memenuhi tuntutan baru, serta meniggalkan kebiasaan lama yang tidak lagi membantu pemenuhan kebutuhan. Mereka berharap dapat memasuki dunia baru yang memerlukan ide, kebiasaan dan keterampilan baru, dengan tetap memelihara cara lama yang memuaskan dan masih sesuai. Dalam hal ini sebaiknya guru jangan meninggalkan peserta didik memilih cara baru yang belum terlatih penggunaannya.

Memang proses meniggalkan cara lama dan langsung mengambil yang baru merupakan suaatu yang halus dan kompleks. Bukanlah karena yang lama jelek, melainkan merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan dalam kurun waktu dan tempat tertentu, dan pernah menjadi sesuatu yang baik, serta telah memberikan bantuan dalam usaha memenuhi kebutuhan pribadi.

Guru sebagai pembawa cerita
Guru dengan menggunakan suaranya, memperbaiki kehidupan melalui puisi, dan berbagai cerita tentang manusia. Guru tidak takut menjadi alat untuk menyampaikan cerita – cerita tentang kehidupan, karena ia tahu sepenuhnya bahwa cerita itu sangat bermanfaat bagi manusia, dan ia berharap bisa menjadi pembawa cerita yang baik.
Manusia tertarik terhadap apa saja yang mengingatkannya kepada dirinya sendiri. Ketika seorang melihat dirinya sendiri pada cermin, ia benar-benar merasa terpikat perhatiannya oleh apa yang dilihatnya, ia diam, dan memanfaatkan cara ini untuk memikirkan apa yang dilihat. Didepan cermin, menggerakkan bibirnya , menggerakkan kepala, dan macam-macam gerak lagi, untuk meyakinkan apa yang dilihat, dan berharap bahwa apa yang dilihatnya memang benar.
Guru berusaha mencari cerita untuk membangkitkan gagasan kehidupan di masa mendatang. Salah satu karakteristik pembawa cerita yang baik adalah mengetahui bagaimana menggunakan pengalaman dan gagasan para pendengarnya, sehingga mampu menggunakan kejadian di masa lalu untuk menginterpretasikan kejadian sekarang dan yang akan datang. Pembawa cerita yang baik mengandalkan kemampuan dan menyadari keterbatasan fisiknya agar mampu mendapatkan keefektifan yang maksimal.

Guru sebagai seorang aktor
Sebagai seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton. Penampilan yang bagus dari seorang aktor akan mengakibatkan para penonton tertawa, mengikuti dengan sungguh – sungguh, dan bisa pula menangis terbawa oleh penampilan sang aktor. Untuk bisa berperan sesuai berperan sesuai dengan tuntutan naskah, dia harus menganalisis dan melihat kemampuannya sendiri, persiapannya, memperbaiki kelemahan, menyempurnakan aspek – aspek baru dari setiap penampilan, mempergunakan pakaian, tata rias sebagaimana yang diminta, dan kondisinya sendiri untuk menghadapi ketegangan emosinya dari malam ke malam serta mekanisme fisik yang harus ditampilkan.
Sebagai seorang aktor, guru melakukan penelitian tidak terbatas pada materi yang harus ditransferkan, melainkan juga tentang kepribadian manusia sehingga mampu memahami respon-respon

Guru sebagai kulminator
Tidak ada manusia yang mengetahui kapn kehidupan dimulai dan diakhiri, demikian pula dengan kegiatan belajr. Beberapa pertanyaan diajukan , misalnya, apakah kehidupan dimulai sejak sebelum konsepsi ataukah sejak manusia dilahirkan ? dalam hal belajar, kita tidak thu kapan seorang anak mulai belajar berjalan, berbicara dan sebagainya. Kita juga tidak tahu perssi, kapan kita belajar memahami sesuatu konsep, dan kapan belajar membuat kesimpulan.
Bagi individu yang tidak mempunyai keinginan untuk menjadi bagian dari suatu kelompok tertentu, atau yang tidak mempunyai tujuan tertentu, belajar secara insidental  atau secara acak barangkali akan lebih tepat. Individu belajar dengan cara demikian akan mengalami kesulitan, karena kurang bisa dibantu oleh orang lain, terutama guru, kecuali hanya orang-orang tertentu saja yang memeiliki kelebihan. Mereka dikenal dengan orang – orang otodidak, tidak berijazah tetapi memiliki kemampuan intelektual sperti orang yang berijazah.

Sesuai dengan kebutuhan manusia, baik secara individu maupun kelompok, dikembangkanlah pendidikan formal, dan lahirlah guru. Melalui guru, dengan sarana yang disebut kurikulum orang menerima pesan – pesan pendidkan. Kehgidupan guru berhubungan erat dengan kehidupan masyarakat yang beranekaragam, dan untuk itu guru dibekali dengan kemampuan profesionalnya.
Belajar di ruang kelas tidak bersifat insidental, melainkan terncana, artifisial, dan sangat selektif. Guru harus mampu menghentikan kegiatannya pada suatu unit tertentu dan kemudian maju ke unit berikutnya. Untuk itu diperlukan kemampuan menciptakan suatu kulminasi pada unit tertentu dari suatu kegiatan belajar. Kemampua ini nampak dalam bentuk menutup pembelajaran, menarik atau membuat suatu kesimpulan bersama peserta didik, melaksanakan penilaian, mengadakan kenaikan kelas, dan mengadakan karya wisata.

Guru adalah orang yang emngarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran sebagai kulminator terpadudengan peran sebagai evaluator.

Melalui rancangannya, guru mengembangkan tujuan yang akan dicapai dan akan dimunculkan dalam tahap kulminasi. Dia mengembangkan rasa tanggung jawab, mengembangkan keterampilan fisik dan kemampuan intelektual yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui kurikulum. Benarkah kemampuan – kemampuan yang dikembangkan itu bisa muncul dalam tahap kulminasi ? tugas guru umtuk menjawabnya melalui pengamatan terhadap pelaksanaan tahap kulminasi oleh sang kulminator

Melaksanakan tugas tambahan


peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.

0 comments:

Post a Comment