Friday, April 24, 2015

Fungsi Pendidikan Nasional

Standard
Negara berkembang selalu berusaha untuk mengejar ketinggalannya, yaitu dengan niat untuk melakukan pembangunan di segala bidang kehidupan. Dalam bidang pendidikan pemerintah selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidik dengan berbagai cara seperti mengganti kurikulum, meningkatkan kualitas guru melalui penataran-penataran atau melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi, memberi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sebagainya.
            Sesuai dengan UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3 menyatakan bahwa :
            “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

            Dengan memperhatikan isi dari UU No. 20 tahun 2003 tersebut, bahwa tugas peneliti memang berat, sebab kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh keberhasilan pendidik dari bangsa itu sendiri. Jika seorang guru atau pendidik tidak berhasil mengembangkan potensi peserta didik maka negara itu tidak akan maju, sebaliknya jika guru atau pendidik berhasil mengembangkan potensi peserta didik, maka terciptalah manusia yang cerdas, terampil, dan berkualitas.

0 comments:

Post a Comment