Tuesday, April 21, 2015

contoh skripsi fisika

Standard

                                                   PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan pembukaan UUD, Batang tubuh konstitusi itu di antaranya Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32, juga mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin perkembangan serta kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU No. 20 Tahun 2003)
Sistem pendidikan nasional tersebut harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
 Agar tercapainya tujuan pendidikan nasional, maka dibentuklah suatu sistem pendidikan nasional yang merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk pencapaian tujuan tersebut. Oleh sebab itu, sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki standar yang sama.
Dalam Pasal 1 ayat (17) Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Pasal 2 Ayat (1) PP No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa lingkup dari Standar Nasional Pendidikan meliputi 8 standar yaitu: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Standar penilaian pendidikan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, setiap pendidik harus memahami landasan yuridis maupun filosofis yang melatarbelakangi munculnya standar penilaian, mekanisme, dan prosedur evaluasi. Termasuk dalam hal tersebut, bagaimana pendidik menetapkan indikator keberhasilan pembelajaran dan merancang pengalaman belajar siswa.
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Pada lampiran bagian mekanisme dan prosedur, dinyatakan bahwa penilaian  pendidikan  pada  jenjang  pendidikan  dasar  dan menengah dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah. ( Permendiknas No.20 Tahun 2007)
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP terutama berkaitan dengan Standar Isi  dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Pengembangan KTSP yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. (BSNP, 2005)
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi yang diperoleh peserta didik, sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran berdasarkan  Kurikulum yang berlaku. Penilaian diperoleh melalui teknik tes maupun non-tes dari berbagai perangkat ukur maupun bentuk lainya (tes tertulis, lisan, atau kinerja) dan dilakukan secara konsisten, sistematis dan terprogram. Penilaian hasil belajar semestinya menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
The term assessment is also used in a variety of way. Most of the time the word is used broadly, like evaluation. At times it is used more particularly to refer the diagnosis of an individual’s problem. This text does not use the word “assessment” very often. When it does appear, it is a synonym for evaluation (William A.Mahrens.1984:5)
              Definisi yang pertama dikembangkan oleh Raplh Tyler (1950), ahli ini mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain, yakni Cronbach dan Stufflebeam. Tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekadar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan. (Dr. Suharsimi Arikunto. 1995: 3)
Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan penilaian dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat, dimana suatu tujuan dapat dicapai. Sebenarnya penialaian juga merupakan proses memahami, memberi arti, mendapat, dan mengomunikasikan suatu informasi bagi keperluan pengambil keputusan.
Dalam penilaian selalu mengandung proses. Proses prenilaian harus tepat terhadap tipe tujuan pembelajaran. Dikarenakan tidak semua tujuan pembelajaran dapat dinyatakan dengan alat penilaian yang sama, maka penilaian menjadi salah satu hal yang sulit dan menantang, yang harus disadari oleh para guru.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan beberapa guru fisika di Sekolah Menengah Atas (SMA), bahwa guru hanya memahami penilaian secara konvensional, artinya penilaian dilakukan guru jika mendekati tengah semester dan akhir semester saja. Hasil dari 3 guru yang peneliti wawancarai di observasi awal bahwa kegiatan guru dalam menilai hanya dilakukan untuk prestasi belajar siswa pada akhir semester tanpa melakukan koreksi perangkat pembelajaran sehingga guru tidak melakukan pembaharuan dan perbaikan terhadap program pembelajaran setiap tahunnya.
Seharusnya ada mekanisme dan prosedur yang telah dikeluarkan oleh badan standar nasional pendidikan yang dapat dijadikan guru sebagai pedoman untuk diterapkan di sekolah. Hal ini sangat penting sekali bagi proses pendidikan baik untuk siswa, guru dan sekolah. Ini merupakan masalah yang telah terjadi lemahnya penerapan penilaian yang berstandar sehingga penilaian itu tidak sama, artinya sesuai guru masing-masing. Berdasarkan uraian di atas dan pentingnya masalah ini untuk diteliti, agar di peroleh data yang valid seberapa besar guru yang menerapkan penilaian sesuai standar penilaian dari badan standar nasional pendidikan.

1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat diidentifikasi masalah-masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.     Guru hanya memahami penilaian secara konvensional tidak berdasarkan standar penilaian yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
2.     Guru tidak melakukan penilaian secara berkesimanbungan .

1.3.Batasan Masalah
Mengingat bahwa luasnya permasalahan, maka perlu dilakukan pembatasan dalam penelitian ini sebagai berikut :
1.       Subjek penelitian adalah guru fisika di Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.       Sekolah yang akan diteliti berdasarkan akreditasi.

1.4. Rumusan Masalah
            Berdasarkan batasan masalah, maka rumusan masalah dalam penelitian ini dinyatakan sebagai berikut:
1.     Apakah guru-guru di sekolah telah menerapkan penilaian yang sesuai dengan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) ?
2.     Jika nomor 1 tidak terlaksana, Apa penyebab guru tidak melakukan penilaian yang berstandar oleh BSNP ?

1.5. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.     Mengetahui kemampuan guru dalam melakukan penilaian di sekolah.
2.     Mengetahui faktor-faktor penyebab kendala dalam melakukan penilaian sesuai standar BSNP yang dilakukan guru di sekolah
1.6. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian diharapkan berguna untuk:
1.     Menambah pengetahuan dan memperluas wawasan peneliti tentang penilaian.
2.     Menjadi motivasi baik guru untuk memeriksa proses penilaian di sekolah telah sesuai dengan standar penilaian oleh BSNP.
3.     Pedoman penelitian lanjutan bagi peneliti selanjutnya.
1.7. Definisi Operasional
            1. Tes Formatif merupakan tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Tes ini disamakan dengan post-test dan ulangan harian.
            2. Tes Sumatif merupakan tes yang dilakukan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar.Tes ini disamakan  dengan ulanagan umum atau semester.
            3.  Aspek Intrinsik adalah aspek yang bersumber dari guru.
            4. Aspek Ekstrinsik adalah aspek yang berada di luar guru seperti sistem operasional sekolah.







0 comments:

Post a Comment