Wednesday, April 8, 2015

Standard

PETUNJUK PENGISIAN FORM PA-1


Form PA-1 merupakan form yang harus dimiliki oleh setiap pengelola latihan, kecuali yang telah memenuhi kualifikasi Instruktur Utama.  Form ini dapat diperbanyak sesuai kebutuhan (banyaknya aktivitas yang dilakukan), ini dapat dijadikan alat bukti untuk cek lapang.

  1. Nama à diisi berdasarkan nama yang bersangkutan
  2. No. Anggota à diisi sesuai dengan nomor yang diberikan oleh BPL PB HMI
  3. Kualifikasi à diisi sesuai dengan kualifikasi pengelola latihan yang bersangkutan
  4. Cabang à diisi nama cabang yang bersangkutan
  5. Aktivitas à diisi dengan nama aktivitas yang dilakukan sesuai dengan peruntukannya, aktivitas yang dinilai merujuk pada Form PA-2, Form PA-3, dan Form PA-4.
a.   Aktivitas yang dinilai bagi instruktur muda :
1)     Follow up/up grade meliputi pendalaman materi, simulasi keinstrukturan, dan pendalaman NDP.  Sebutkan materi yang dibahas, penyelenggara dan tempat pelaksanaan.
2)     Penugasan sebagai SC LK I.  Sebutkan penyelenggara dan tempat pelaksanaan.
3)     Penugasan sebagai tim rekam proses LK I.  Sebutkan penyelenggara dan tempat pelaksanaan, serta materi yang direkam.
4)     Penugasan sebagai asisten instruktur pada LK I.  Sebutkan nama materi, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
5)     Pemberian materi dalam diskusi komisariat
6)     Pemberian materi dalam Maperca/MOP/sejenis, follow up LK I, dan pelatihan lain di luar HMI.  Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
7)     Pemberian materi bimbel/TPA/dll.  Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
8)     Pembuatan resume buku.  Sebutkan judul buku, pengarang, penerbit, dan tahun terbit.
9)     Mengikuti diskusi tertentu (aktivitas dinilai apabila yang bersangkutan menulis resume diskusi).  Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
10) Membuat tulisan di media massa (aktivitas dinilai apabila yang bersangkutan dapat menunjukan bukti otentik).
b.   Aktivitas yang dinilai bagi instruktur madya :
1)     Follow up/up grade meliputi pendalaman materi, simulasi kepemanduan, dan pendalaman NDP.  Sebutkan materi yang dibahas, penyelenggara dan tempat pelaksanaan.
2)     Penugasan sebagai SC LK II.  Sebutkan tempat pelaksanaan.
3)     Penugasan sebagai tim rekam proses LK II.  Sebutkan tempat pelaksanaan, serta materi yang direkam.
4)     Penugasan sebagai instruktur LK I.  Sebutkan penyelenggara, tempat pelaksanaan, dan materi yang dibawakan.
5)     Penugasan sebagai asisten instruktur LK II atau MOT LK I.  Sebutkan penyelenggara, dan tempat pelaksanaan dan atau materi yang dibawakan.
6)     Pemberian materi dalam diskusi cabang/Badiklatda
7)     Pemberian materi dalam Maperca/MOP/sejenis, follow up LK I, dan pelatihan lain di luar HMI.  Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
8)     Pembuatan bahan bacaan LK I.  Sebutkan materi.
9)     Pembuatan media LK I. Sebutkan nama game/medianya dan untuk materi apa.
10) Pembuatan resume buku.  Sebutkan judul buku, pengarang, penerbit, dan tahun terbit.
11) Pembuatan teaching plan/session design materi LK I.  Sebutkan materi.
12) Membuat tulisan di media massa (aktivitas dinilai apabila yang bersangkutan dapat menunjukan bukti otentik).
c.   Aktivitas yang dinilai bagi instruktur :
1)     Follow up/up grade pendalaman materi.  Sebutkan materi yang dibahas, penyelenggara dan tempat pelaksanaan.
2)     Penugasan sebagai instruktur/MOT LK I.  Sebutkan materi, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
3)     Penugasan sebagai instruktur pada LK II.  Sebutkan materi, dan tempat pelaksanaan.
4)     Penugasan sebagai MOT LK II.  Sebutkan tempat pelaksanaan.
5)     Pengelolaan training lain.  Sebutkan jenis training, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan
6)     Pemberian materi dalam follow up LK II, dan pelatihan lain di luar HMI.  Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
7)     Pembuatan media LK II. Sebutkan nama game/medianya dan untuk materi apa.
8)     Pembuatan bahan bacaan LK II.  Sebutkan materi.
9)     Pembuatan teaching plan/session design materi LK II.  Sebutkan materi.
10) Pembinaan terhadap yunior, melalui acara formal.
11) Membuat tulisan di media massa (aktivitas dinilai apabila yang bersangkutan dapat menunjukan bukti otentik).
6.  Nilai à diisi oleh pejabat yang berwenang dengan aturan untuk aktivitas :
a.   1)   Nilai = 70
2)     Nilai = 76
3)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai kelengkapan rekaman)
4)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus)
5)     Nilai = 76
6)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus)
7)     Nilai = 76
8)     Nilai = 66 – 100 (aspek yang dinilai, sistematika berpikir, dan pengambilan kesimpulan)
9)     Nilai = 76
10) Nilai = 76
b.   1)   Nilai = 70 (khusus NDP Nilai = 65)
2)     Nilai = 70
3)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai kelengkapan rekaman)
4)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus, tingkat kepahaman peserta)
5)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai manajemen training, sd a.4.)
6)     Nilai = 70
7)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus)
8)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kesesuaian dengan silabus dan referensi yang up to date)
9)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kreativitas, aplikasi, tingkat keterkaitan dengan materi)
10) Nilai = 55 – 80 (aspek yang dinilai, sistematika berpikir, dan pengambilan kesimpulan)
11) Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kesesuaian dengan silabus, aplikatif)
12) Nilai = 76
c.   1)   Nilai = 70
2)     Nilai = 65
3)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus, tingkat kepahaman peserta)
4)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai manajemen training)
5)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai manajemen training)
6)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus)
7)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kreativitas, aplikasi, tingkat keterkaitan dengan materi)
8)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kesesuaian dengan silabus dan referensi yang up to date)
9)     Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kesesuaian dengan silabus, aplikatif)
10)  Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, peningkatan kemampuan yunior)
11)  Nilai = 76
7.  HM à diisi huruf mutu, dengan ketentuan :
Nilai ≥ 76 à A
Nilai 66 – 75 à B
Nilai 56 – 65 à C
Nilai 50 – 55 à D
Nilai ≤ 49 à E
8.     Kredit à diisi dengan bobot kredit aktivitas, sesuaikan dengan Form PA-2,    PA-3, dan PA-4
9.     AM à diisi angka mutu, dengan ketentuan :
A à 4
B à 3
C à 2
D à 1
E à 0
10. Point à diisi hasil perkalian antara kredit dengan angka mutu
11. Tanggal à diisi oleh waktu penilaian
12. Penilai à yang berhak memberikan penilaian adalah :
a)     Follow up/up grade dinilai oleh presidium Badiklatda
b)     Penugasan sebagai SC dinilai oleh presidium Badiklatda
c)     Penugasan sebagai tim rekam proses dinilai oleh MOT LK yang bersangkutan
d)     Penugasan sebagai asisten instruktur/instruktur dinilai oleh MOT LK yang bersangkutan
e)     Penugasan sebagai MOT dinilai oleh presidium Badiklatda
f)      Pemberian materi di komisariat/cabang dinilai oleh presidium komisariat/cabang yang bersangkutan
g)     Pemberian materi di luar HMI diberikan oleh pimpinan penyelenggara
h)     Penilaian aktivitas pembuatan karya, teaching plan, resume diskusi, bahan bacaan, media training dinilai oleh presidium Badiklatda
i)      Penilaian aktivitas penulisan dinilai oleh presidium Badiklatda

PETUNJUK PENGISIAN FORM PA-2, PA-3, PA-4


Form ini merupakan hasil rekap dari Form PA-1, ditandatangani oleh Ketua Umum/Sekretaris Umum Badiklatda.

1.     Nama à diisi berdasarkan nama yang bersangkutan
2.     No. Anggota à diisi sesuai dengan nomor yang diberikan oleh Badiklat HMI
3.     Cabang à diisi nama cabang yang bersangkutan
4.     Jumlah àdiisi jumlah aktivitas yang dilakukan sesuai jenisnya
5.     Nilai à diisi nilai rerata untuk aktivitas sejenis
6.     HM à diisi huruf mutu (ketentuan s.d. form PA-1)
7.     B x J à diisi hasil perkalian bobot dengan jumlah
8.     Point à diisi hasil perkalian (B x J) dengan angka mutu (AM)
9.     Total Kredit (TK) à diisi ∑ (B x J)
10.  Total Point (TP) à diisi ∑ Point
11.  Indeks Prestasi à diisi hasil pembagian (TP) dengan  (TK)

Catatan :
Jumlah aktivitas dapat tidak dimasukan semua, atau dipilih yang nilainya besar.


0 comments:

Post a Comment