Tuesday, March 31, 2015

Metode Penelitian

Standard
BAB III
METODE PENELITIAN

3.1       Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan survei. Peneliti menggunakan metode kualitatif karena permasalahan belum fokus, holistik, kompleks, dinamis, dan penuh makna. Survei digunakan untuk menghimpun informasi atau data dari sampel sumber data.

3.2       Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian akan dilaksanakan di beberapa sekolah dengan akreditasi yang berbeda di kota Medan. Waktu penelitian adalah bulan Mei sampai bulan Juni tahun 2012.

3.3       Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri. Untuk mengeksplor atau menggali informasi dari sumber data, peneliti menggunakan observasi , kuesioner, dan wawancara mendalam.

3.4       Sampel Sumber Data
Sampel sumber data dalam penelitian ini adalah guru fisika. Sampel sumber data dipilih secara purposive. Peneliti menentukan sampel sumber data dengan pertimbangan kualifikasi guru, golongan, umur, sertifikasi, dan lama mengajar.

3.5       Teknik Pengumpulan Data
`  Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi partisipan, kuesioner, dan wawancara mendalam. Hal-hal yang di observasi adalah kegiatan belajar mengajar, metode pembelajaran, sarana dan prasarana sekolah, pemahaman guru tentang UU Sisdiknas, Pemahaman Guru Tentang UU 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Pemahaman Guru Tentang PP 19 Tahun 2005, dan Pemahaman Guru Tentang Standar Evaluasi/Penilaian. Kuesioner dan wawancara mendalam akan dilakukan kepada guru fisika dari beberapa sekolah yang memiliki akreditasi yang berbeda.
Jenis kuesioner yang digunakan adalah kuesioner tak berstruktur. Kuesioner tak berstruktur digunakan untuk menggali informasi yang diinginkan dan sumber data dapat memberikan informasi dengan bebas.

Setelah peneliti mendapatkan fokus atau inti permasalahan yang akan diteliti, maka peneliti akan melakukan wawancara yang mendalam kepada sampel sumber data sehingga diperoleh data yang akurat dan jelas (sugiono.2009)

Evaluasi (evaluation)

Standard
BAB II
KAJIAN TEORITIS

2.1  Arti Evaluasi
Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek. Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya kegiatan dilakukan secara berurutan, dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan terakhir evaluasi.
Evaluasi dapat juga menunjukkan bagaimana murid tumbuh, karena itu evaluasi dapat meningkatkan efektivitas pengajaran., dengan evaluasi kita dapat melokalisasi kesulitan-kesulitan siswa dalam belajar. Evaluasi dapat pula dijadikan bahan dalam membimbing kecerdasan murid dalam memilih bidang keilmuan atau bidang pekerjaan. Pada umumnya evaluasi berguna dalam menentukan kedudukan dan kemajuan siswa. (Braron, 1985:6)
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya.
Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik. Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.
Penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan yang tinggi. Maksudnya, peserta didik diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok peserta didik yang dinilai. Selain itu, penilaian tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahasa, jender, dan agama. Penilaian juga merupakan bagian dari proses pendidikan yang dapat memacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.
Menurut Depdiknas tahun 2008, ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan evaluasi.
Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan nontes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi peserta didik. Pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.(Arikunto.2010)

2.2  Evaluasi Pendidikan
Meskipun kini memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa.
Menurut Djemari Mardapi bahwa evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok. Jadi, Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan menggambarkan hasil dari proses pendidikan.(Arifin.2011)
2.3 Ruang lingkup (Scope) Evaluasi Pendidikan Di Sekolah
              Secara umum, ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan disekolah mencakup tiga komponen utama, yaitu: (1) Evaluasi mengenai program pengajaran, (2) Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran, (3) Evaluasi mengenai hasil belajar (hasil pengajaran).
1.   Evaluasi mengenai program pengajaran.
Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaranakan mencakup tiga hal, yaitu: (a) evaluasi terhadap tujuan pengajaran, (b) evaluasi terhadap isi program pengajaran, (c) evaluasi terhadap strategi belajar mengajar. 

2.   Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaranakan mencakup: (a) Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan; (b) Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran; (c) Kesiapan siswadalam mengikuti proses pembelajaran; (d) Minat atau perhatian di dalam mengikuti pelajaran; (e) Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung; (f) Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya; (g) Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangung; (h) Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa; (i) Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh di dalam kelas; dan (j) Upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.
3.   Evaluasi mengenai hasil belajar (hasil pengajaran).
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik mencakup: (a) Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas; (b) Evaluasi mengenai tingkat pencapaian pesertadidik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.(Arifin.2011)

2.4    Standar Penilaian Pendidikan
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting dalam proses pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik.
Dalam melaksanakan penilaian, tentu dibutuhkan kriteria penilaian yang berfungsi sebagai acuan atau standar untuk menilai. Standar penilaian berkaitan dengan mekanisme,prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar . Standar penilaian pendidikan di Indonesia dijelaskan dalam Permendiknas No.20 Tahun 2007.
Menurut Joint Commitee on Standards for Educational Evaluation dalam Susetyo (2009), standar-standar penilaian tersebut meliputi: kegunaan (utility), fisibilitas (feasibility), kesopanan (propriety), dan akurasi (accuracy).
a.     Standar Kegunaan (Utility Standards)
Standar utilitas untuk menjamin bahwa suatu penilaian yang dilakukan memberikan informasi praktis yang dibutuhkan peserta didik. Beberapa aspek yang harus diperhatikan agar informasi hasil penilaian yang diperoleh dapat menjadi informatif (informative), tepat (timely), dan mempunyai pengaruh (influential), meliputi:
1)     Identifikasi peserta didik, dimaksudkan untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan peserta didik yang akan dinilai;
2)     Kredibilitas evaluator, artinya penilaian harus dilakukan oleh orang-orang yang terpercaya dan kompeten, sehingga pencapaian maximum yang diperoleh dari peserta didik yang dinilai dapat kredibel dan diterima;
3)     Pemilihan dan ruang lingkup informasi, dimaksudkan bahwa dalam melakukan penilaian perlu dipilih dan jelas ruang lingkup, dan diperuntukkan bagi peserta didik yang mana, sehingga objek yang dinilai dapat responsif untuk memenuhi minat peserta didik peserta didik yang khas;
4)     Interpretasi penilaian, dimaksudkan bahwa perspektif, prosedur, dan rasional yang digunakan untuk menginterpretasikan penemuan (penilaian) harus digambarkan secara hati-hati, sehingga dasar menjudgmen nilai menjadi jelas;
5)     Kejelasan laporan, artinya laporan suatu penilaian harus menggambarkan objek yang dinilai baik mengenai konteks, tujuan, prosedur, dan penemuan penilaian. Dengan demikian, peserta didik memahami apa yang telah dilakukan, mengapa melakukan, informasi apa yang diperoleh, kesimpulan apa yang digambarkan, dan rekomendasi apa yang telah dibuat;
6)     Diseminasi laporan, mengandung arti bahwa penilaian harus didesiminasikan (disosialisasikan) kepada peserta didik, sehingga mereka dapat menilai dan menggunakan apa yang telah ditemukan dari penilaian tersebut;
7)     Dampak evaluasi, mengandung arti bahwa suatu penilaian harus direncanakan dan dilakukan dalam cara-cara yang dapat membangkitakan semangat dan harapan kepada peserta didik.
b.     Standar Fisibilitas (Feasibility Standards)
Standar fisibilitas, merujuk kepada pengertian bahwa dalam melakukan penilaian harus mengacu kepada prosedur yang mempermudah pelaksanaan, yakni praktis, realistis, diplomatis, dan efektif-efisien dalam pembiayaan (menghasilkan informasi yang cukup bernilai untuk menjustifikasi aspek yang diukur), dan mampu mengantisipasi posisi-posisi yang berbeda dari kelompok-kelompok kepentingan yang bervariasi. Dengan demikian, dapat diperoleh hasil penilaian yang akurat, sehingga dapat mengurangi bias terhadap hasil penilaian.
c.      Standar Akurasi (Accuracy Standards)
Standar akurasi mengandung arti bahwa informasi yang diperoleh berdasarkan hasil penilaian suatu lembaga atau guru, secara teknis harus tepat (adequate) dan kesimpulan (conclusion) yang diambil harus terkait secara logis dengan data yang diperoleh di lapangan.
Oleh karena itu penilaian yang dilakukan harus memenuhi standar agar hasil penilaian dapat mengungkap dan menunujukkan kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.

2.5  Lingkup Penilaian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku saat ini, ada bidang-bidang kemampuan atau keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti pendidikan tertentu, yang dirumuskan dalam terminologi sebagai berikut: Sandard Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator (I), Standar Kompentensi Ideal (SKI) dalam bentuk kemampuan yang harus dicapai peserta didik. Berdasarkan Sandard Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator tersebut kemudian dibuat perangkat ukur untuk keperluan penilaian terhadap peserta didik setelah mengikuti pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.
Menurut Susetyo (2007) mengungkapkan bahwa peserta didik dinyatakan kompeten apabila yang bersangkutan telah menguasai domain-domain sebagai berikut:
a)     Kognitif (Cognitive), domain ini meliputi aspek; pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan penilaian (evaluation).
b)     Sikap (Attitude), domain ini menunjuk kepada kecenderungan bertindak (predisposisi) seseorang, meliputi aspek-aspek: penerimaan (receiving), kemampuan merespon (responding), kemampuan menghargai (valuing), pengorganisasian atau pengintegrasian (integration), pengkarakterisasian (characterization),
c)     Keterampilan (Psikomotor-skill), domain ini berkaitan dengan kemampuan pergerakan syaraf-otot, meliputi aspek-aspek: persepsi (perception), kesiap-sediaan (mental set), respon/gerakan terpimpin/terbimbing (guided respons), gerakan kebiasaan-mekanisme (mechanism), gerakan khas/kompleks, yang menunjukkan taraf keterampilan/kemahiran tertentu (skillful) serta profisiensi (koordinatif), dan gerakan penyesuaian (adaptation), ini merupakan gerakan kemahiran tertinggi, dimana terjadi pengubahan (modification) gerakan sesuai pola gerakan baru, ada improvisasikeunikan, dan penciptaan, pembaharuan, kreativitas, sehingga gerakannya variatif dan efisien.
Penguasaan ketiga domain kemampuan tersebut sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh suatu kompetensi di sekolah.
2.6 Prinsip Penilaian
Dalam melaksankan penilaian, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara lain:
1.     Penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
2.     Penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran;
3.     Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan;
4.     Hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
5.     Penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
Menurut Arifin (2009:52) mengungkapkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.     Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2.     Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
3.     Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosialekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender;
4.     Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5.     Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6.     Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik;
7.     Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku;
8.     Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;
9.     Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

2.7  Teknik Penilaian
Permendiknas No. 22 tahun 2006 menyatakan bahwa Standar Isi (SI) untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Di dalam SI dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dalam KTSP meliputi tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Tatap muka adalah pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di kelas.
Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan waktu penyelesaian kegiatan mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta didik. Sejalan dengan ketentuan tersebut, penilaian dalam KTSP harus dirancang untuk dapat mengukur dan memberikan informasi mengenai pencapaian kompetensi peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Menurut Arifin (2009) mengungkapkan bahwa teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1.     Tes
Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar, salah, dan menjodohkan. Tes lisan adalah tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan.
2.     Observasi
Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3.     Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4.     Portofolio
Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karyakarya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik. Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karyakarya atau tugastugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik dapat menentukan karyakarya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
5.     Projek
Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
6.     Inventori
Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
7.     Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
8.     Penilaian diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
9.     Penilaian antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
Kombinasi penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.

2.8  Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi yang diperoleh peserta didik, sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Menurut Hayat (2004) mengatakan  bahwa tujuan penilaian di kelas oleh guru hendaknya diarahkan pada empat (4) hal berikut.
1. Keeping track, yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana,
2. Checking-up, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran,
3. Finding-out, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran,
4. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.

Agar tujuan penilaian tersebut tercapai, guru harus menggunakan berbagai metoda dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik pengalaman belajar yang dilaluinya.

2.9  Asesmen Otentik
Asesmen yang relevan adalah jenis-jenis asesmen yang gayut dengan ciri peserta didik aktif membangun pengetahuan, hingga terbentuk kompetensi seperti yang ditetapkan dalam SKL, SK, KD, maupun indikator. Jenis-jenis asesmen berbasis kompetensi meliputi asesmen portofolio, kinerja, esai, projek, dan evaluasi diri. Tes-tes objektif sebaiknya dihindari karena jenis tes tersebut merupakan imposed target by the tester with only one single answer. Tes objektif tidak memberi kesempatan peserta didik menemukan jawaban atas persoalan yang dihadapi dengan caranya sendiri, tetapi dipaksa dengan hanya sedikit pilihan tanpa boleh mengambil pilihan diluar pilihan yang diberikan.
Penilaian autentik merupakan bagian dari penilaian performance (alternatif) yang berusaha mengukur atau menunjukkan pengetahuan dan ketrampilan siswa dengan cara menerapkan pengetahuan dan ketrampilan itu pada kehidupan nyata. Sedang penilaian performance merupakan kegiatan penilaian yang meminta siswa untuk mengkonstruk respon, menghasilkan produk atau menunjukkan hasil suatu kegiatan (demonstrasi). Karena penilaian performance umumnya tidak meminta jawaban benar atau salah saja, tetapi juga tentang apa yang diketahui dan apa yang akan dilakukan siswa, maka penilaian ini sangat sesuai untuk mengetahui ketercapaian tujuan proses dalam pembelajaran.(Siswono, 2002)
Secara garis besar, asesmen otentik memiliki sifat-sifat berbasis kompetensi yaitu asesmen yang mampu memantau kompetensi seseorang. Asesmen otentik pada dasarnya adalah asesmen kinerja, yaitu suatu unjuk kerja yang ditunjukkan sebagai akibat dari suatu proses belajar yang komprehensif. Kompetensi adalah atribut individu peserta didik, oleh karena itu asesmen berbasis kompetensi bersifat individual. Kompetensi tidak dapat disamaratakan pada semua orang, tetapi bersifat personal. Karena itu, asesmen harus dapat mengungkapkan seoptimal mungkin kelebihan setiap individu, dan juga kekurangannya (untuk bisa dilakukan perbaikan); berpusat pada peserta didik karena direncanakan, dilakukan, dan dinilai oleh guru dengan melibatkan secara optimal peserta didik sendiri; Asesmen otentik bersifat tak terstruktur dan open-ended, dalam arti, percepatan penyelesaian tugas-tugas otentik tidak bersifat uniformed dan klasikal, juga kinerja yang dihasilkan tidak harus sama antar individu di suatu kelompok.
Untuk memastikan bahwa yang diases tersebut benar-benar adalah kompetensi riil individu (peserta didik) tersebut, maka asesmen harus dilakukan secara otentik (nyata, riil seperti kehidupan sehari-hari) dan sesuai dengan proses pembelajaran yang dilakukan, sehingga asesmen otentik berlangsung secara  terintegrasi dengan proses pembelajaran. Asesmen otentik bersifat  on-going atau berkelanjutan, oleh karena itu asesmen harus dilakukan secara langsung pada saat proses belajar mengajar berlangsung, dimana dapat terpantau roses dan produk belajar.
Dengan demikian, asesmen otentik memiliki sifat berpusat pada peserta didik, terintegrasi dengan pembelajaran, otentik, berkelanjutan, dan individual. Sifat asesmen otentik yang komprehensif juga dapat membentuk unsur-unsur metakognisi dalam diri peserta didik seperti risk-taking, kreatif, mengembangkan kemampuan berfikir tingkat tinggi dan divergen, tanggungjawab terhadap tugas dan karya, dan rasa kepemilikan (ownership). ( Marhaeni, 2007)
2.10         Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif (qualitative research) bertolak dari filsafat konstruktivisme yang berasumsi bahwa kenyataan itu berdimensi jamak, interaktif dan suatu pertukaran pengalaman sosial (a shared social experience) yang diinterpretasikan oleh individu-individu. Penelitian kualitatif ditujukan untuk memahami fenomena-fenomena sosial dari sudut atau perspektif partisipan. Partisipan adalah orang-orang diajak berwawancara, diobservasi, diminta memberikan data, pendapat, pemikiran, dan persepsinya.
Pemahaman diperoleh melalui analisis berbagai keterkaitan dari partisipan, dan melalui penguraian “pemaknaan partisipan” tentang situasi-siyuasi dan peristiwa-peristiwa. Pemaknaan partisipan meliputi perasaan, keyakinan, ide-ide, pemikiran, dan kegiatan dari partisipan. Penelitian kualitatif diarahkan lebih dari sekedar memahami fenomena tetapi juga mengembangkan teori.
Penelitian kualitatif mengkaji perspektif partisipan dengan multi strategi, strategi-strategi yang bersifat interaktif, seperti observasi langsung, observasi partisipatif, wawancara mendalam, dokumen-dokumen, teknik-teknik pelengkap seperti foto, rekaman, dll. Strategi penelitian bersifat fleksibel, menggunakan aneka kombinasi dari teknik-teknik untuk mendapatkan data yang valid.


2.10.1 Karakteristik Penelitian Kualitatif
Menurut Sukmadinata (2008), penelitian kualitatif memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.     Kajian naturalistik: melihat situasi nyata yang berubah secara alamiah, terbuka, dan tidak ada rekayasa pengontrolan variabel.
2.     Analisis induktif: mengungkap data khusus, detail, untuk menemukan kategori, dimensi, hubungan penting dan asli dengan pernyataan terbuka.
3.     Holistik: totalitas fenomena dipahami sebagai sistim yang kompleks, keterkaitan menyeluruh tak dipotong padahal terpisah, sebab akibat.
4.     Data kualitatif: deskripsi rinci-dalam, persepsi-pengalaman orang.
5.     Hubungan dan persepsi pribadi: hubungan akrab peneliti-informen, persepsi dan pengalaman pribadi peneliti penting untuk pemahaman fenomena-fenomena.
6.     Dinamis: perubahan terjadi terus, lihat proses desain fleksibel.
7.     Orientasi keunikan: tiap situasi khas, pahami sifat kh          usus dan dalam konteks social-historis, analisis silang kasus, hubungan waktu-tempat.
8.     Empati netral: subjektif murni, tidak dibuat-buat.

Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi, tetapi oleh Spradley dalam Sugiono, 2009 dinamakan “social situation” atau situasi sosial yang terdiri atas tig elemen yaitu: tempat (place), pelaku (actors), dan aktifitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis. Situasi sosial tersebut, dapat di rumah berikut keluarga dan aktivitasnya, atau orang-orang di sudut-sudut jalan yang sedang ngobrol, atau di tempat kerja, di kota, desa, di sekolah, atau wilayah suatu negara.
Situasi sosial tersebut, dapat dinyatakan sebagai objek penelitian yang ingin difahami secara lebih mendalam “apa yang terjadi” di dalamnya. Pada situasi sosial atau objek penelitian ini dapat mengamati secara mendalam aktifitas (activity) orang-orang (actors) yang ada pada tempat (place) tertentu.

Isosceles Triangle: Social Situation                                                                 Place/ Tempat






                                          Actor/ Orang                          Activity/ Aktifitas
Gambar 2.1 Situasi Sosial
            Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan populasi, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada pada situasi sosial tertentu dan hasil kajiannya tidak akan diberlakukan ke populasi, tetapi ditransferkan ke tempat lain pada situasi sosial yang memiliki kesamaan dengan situasi sosial pada kasus yang dipelajari. Sampel dalam penelitian kualitatif bukan dinamakan responden, tetapi sebagai narasumber, atau partisipan, informan, teman, dan guru dalam penelitian.

2.11         Survei
Penelitian survei merupakan kegiatan penelitian yang mengumpulkan data pada saat tertentu. Menurut Sukardi (2004) menjelaskan, penelitian survei mempunyai tiga tujuan penting, yaitu
1)     Mendeskripsikan keadaan alami yang hidup saat itu,
2)     Mengidentifikasi secara terukur keadaan sekarang untuk dibandingkan,
3)     Menentukan hubungan yang hidup di antara kejadian spesifik
Survei ditujukan untuk memperoleh gambaran umum tentang karakteristik populasi seperti, komposisi masyarakat berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, agama, suku bangsa, etnis, dll. Survei juga dapat digunakan untuk mengumpulkan data berkenaan dengan sikap, nilai, kepercayaan, pendapat, pendirian, keinginan, cita-cita, perilaku, kebiasaan, dll.
2.11.1 Langkah-Langkah Survei
Agar diperoleh data atau informasi yang diharapkan, ada beberapa langkah yang sebaiknya ditempuh oleh peneliti dalam mengumpulkan data. Menurut  Rea dan Parker dalam Sukmadinata (2008) mengemukakan langkah-langkah lengkap dari pelaksnaan survei sebagai berikut:
1.     Identification of the focus of the study and method of research,
2.     The research schedule and budget,
3.     Establishment of an information base,
4.     The sampling frame,
5.     Determination of sample size and sample selection,
6.     Design of the survey instrument,
7.     Pretest of survey instrument,
8.     Selection and training of interviewers,
9.     Implementation of the survey ,
10.  Codification of the completed questionnaires and computerized data entry,
11.  Data analysis and the final report.
2.11.2 Pengumpulan Data Survei
Pengambilan data dapat dilakukan dalam berbagai setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Bila dilihat dari settingnya data dapat dikumpulkan pada setting alamiah (natural setting), pada laboratorium dengan metode eksperimen, di rumah dengan berbagai responden, pada suatu seminar dan lain-lain. Bila dilihat dari sumber datanya, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer dan sumber sekunder. Selanjutnya bila dilihat dari segi cara atau teknik pengumpulan data, maka teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan interview (wawancara), kuessioner (angket), observasi (pengamatan), dan gabungan ketiganya.

2.11.2.1 Interview (Wawancara)
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga apabila peneliti ingin respondennya sedikit/kecil. Menurut Sutrisno dalam Sugiono ,2009 mengemukakan bahwa anggapan yang perlu dipegang oleh peneliti dalam menggunakan metode interview dan juga kuesioner (angket) adalah sebagai berikut.
a)     Subyek (responden) adalah orang yang paling tahu tentang dirinya sendiri
b)     Apa yang dinyatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dapat dipercaya
c)     Interpretasi subyek tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peneliti kepadanya adalah sama dengan apa yang dimaksudkan oleh peneliti.
Wawancara dapat dilakukan secara terstruktur maupun tidak terstruktur, dan dapat dilakukan melalui tatap muka (face to face) maupun dengan menggunakan telepon.
Penelitian survei dengan melakukan wawanacara individual merupakan survei dengan menggunakan pendekatan konvensional yaitu wawancara prerorangan. Pada penelitian dengan wawancara individual ini lebih berhasil apabila peneliti merasa tertantang challenging untuk melakukan eksplorasi permasalahan dengan informasi yang terbatas.
Menurut Sukardi (2004), penelitian survei dengan wawancara individual memiliki kelebihan dan kekurangan yaitu:
A.    Kelebihan
a.      Dapat bersifat personal,
b.     Memungkinkan terjadinya wawancara yang mendalam dengan jawaban bebas,
c.      Proses dapat fleksibel dengan menyesuaikan situasi dan kondisi lapangan yang ada,
d.     Memungkinkan peneliti memperoleh informasi tambahan dari responden yang berkaitan dengan gerakan tangan, badan, nada dan suara jawaban,
e.      Lingkungan rumah juga dapat meningkatkan ketepatan teknik wawancara.
B.    Kekurangan
a.      Lebih mahal dan memerlukan waktu lama, memungkinkan terjadinya intimidasi ketika terjadi hal yang mengecewakan responden, misalnya: karena atribut yang dimiliki responden yang berbeda. Atribut responden tersebut misalnya: perbedaan ras, perbedaan etnis, perbedaan latar belakang sosial antara peneliti dan responden.
b.     Terjadinya manipulasi secara terangan-terangan dari pewawancara.
c.      Memungkinkan terjadinya konflik pribadi.
d.     Memerlukan keterampilan berwawancara.
e.      Mungkin sulit menyimpulkan hasil temuan wawancara.
2.11.2.2 Kuesioner (Angket)
Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara member seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang efisien bila peneliti tahu dengan pasti variable yang akan diukur dan tahu apa yang bisa diharapkan dari responden.
Dalam menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data harus memahami prinsip penulisan angkrt. Prinsip dalam penulisan angket menyangkut beberapa faktor yaitu: isi dan tujuan pertanyaan, bahasa yang digunakan mudah, pertanyaan tertutup terbuka-negatif positif, pertanyaan tidak mendua, tidak menanyakan hal-hal yang sudah lupa, pertanyaan tidak mengarahkan, panjang pertanyaan dan urutan pertanyaan.
2.11.2.3 Observasi
Observasi sebagai teknik pengumpulan data mempunyai cirri yang spesifik bila dibandingkan dengan teknik yang lain, yaitu wawancara dan kuesioner. Teknik pengumpulan data dengan observasi digunakan bila, penelitian berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan bila responden yang diamati tidak terlalu besar.
Dari segi proses pelaksanaan pengumpulan data, observasi dapat dibedakan menjadi participant observation (observasi berperan serta) dan non participant observation, selanjutnya dari segi instrumentasi yang digunakan, maka observasi dapat dibedakan menjadi observasi terstruktur dan tidak terstruktur.(arikunto.2009)

2.12         Kerangka Berpikir
Pembelajaran di sekolah merupakan aplikasi pelaksanaan kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan, yaitu terjadinya perubahan perilaku peserta didik ke arah yang positif. Untuk mengetahui tercapai tidaknya suatu tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum, dalam kegiatan pembelajaran diperlukan penilaian. Hasil penilaian ini merupakan input yang memberikan gambaran mengenai kemampuan peserta didik dan berfungsi sebagai indikator keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Pedoman pelaksanaan penilaian yang baik juga telah ditetapkan secara teori oleh kurikulum dan BSNP juga Permendiknas No. 20 Tahun 2007 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1) evaluasi dilakukan dalam  rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.

 Oleh karena itu guru harus memahami bagaimana melaksanakan evaluasi yang benar sehingga guru mengetahui apakah siswanya telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau tidak. Selain itu guru dapat menyusun laporan hasil belajar yang benar. Pada akhirnya, guru dapat memperbaiki proses belajar mengajarnya. Bila guru tidak melaksanakan evaluasi tidak sesuai dengan yang ditetapkan maka harus dilaksanakan penyuluhan dan bimbingan pelaksanaan evaluasi yang benar dari pemerintah.