BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah hal yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Pendidikan tidak hanya bertindak
sebagai alat yang dapat meningkatkan
kapasitas kemampuan seorang anak, tetapi juga menjadi alat untuk memenuhi kebutuhan manusia ( Susilawati. 2009 ).
Berdasarkan Undang
– Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 1 ayat (1), Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh
karena itu, untuk dapat merencanakan serta mewujudkan tujuan pendidikan maka
dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 disebutkan bahwa
“Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional”. Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam undang-undang
tersebut meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru
merupakan penggerak pertama yang diharapkan dapat memberi dampak perubahan pada
siswa saat dikelas. Guru yang hebat harus memiliki masing-masing kompetensi
tersebut, kompetensi-kompetensi inti yang wajib dimiliki seorang guru hebat diantaranya
adalah “mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang
diampu” dan “menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik” untuk
kompetensi pedagogis, serta “mengembangkan materi pembelajaran, pembelajaran
yang diampu secara kreatif” dan “memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan
mengembangkan diri” untuk kompetensi profesional. Dari tuntutan-tuntutan
sekaligus kewajiban-kewajiban ini, guru hebat dituntut mampu menyusun bahan
ajar yang inovatif (bisa terwujud bahan ajar cetak,model/market, bahan ajar
audio, bahan ajar audiovisual, ataupun bahan ajar interaktif) sesuai dengan
kurikulum, perkembangan kebutuhan peserta didik, maupun perkembangan teknologi
informasi (Andi Prastowo.2014 )
Guru
hebat juga pada saat sekarang ini sedang mengalami ujian yang berat, dimana
kurikulum berganti-ganti dikarenakan perubahan kekuasaan pimpinan pemerintah,
maka berubah seluruh struktur fungsionaris kementerian, termasuk kementerian
pendidikan dan kebudayaan. Pada masa kematangan penerapan kurikulum 2006, guru
disuguhkan hal yang baru yaitu kurikulum 2013, saat sedang ingin terjamah dan
ingin dipahami kurikulum 2013, guru “dipaksa” untuk bingung dengan
ketidakjelasan penerapan dan isu “kembalinya ke kurikulum 2006”, tidak hanya guru
tapi seluruh stakeholder lainnya dibuat “pusing”.
Tantangan
yang lain menurut Prof. Dr. Marsigit, M.A. dosen jurusan pendidikan matematika FMIP Universitas Negeri
Yogyakarta dalam makalahnya, Pemerintah
dengan persetujuan DPR akan melaksanakan Kurikulum 2013 pada Juli. Pelaksanaan
kurikulum baru oleh pemerintah dipandang sebagai keharusan yang mendesak,
walaupun jika ditilik dari segi persiapan masih belum sempurna bahkan dapat
dikatakan mengkhawatirkan. Menurut Bapak Mendikbud, jika pelaksanaan Kurikulum
2013 ditunda maka taruhannya adalah masa depan generasi bangsa. Ditambahkan
bahwa salah satu alasan pentingnya Kurikulum 2013 adalah bahwa siswa Indonesia perlu
disiapkan dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Pendekatan sain
dalam Kurikulum 2013 akan diberlakukan kepada semua mata pelajaran untuk semua
jenjang. Sebagian nara sumber (bahkan pucuk pimpinan) menterjemahkannya
pendekatan sains
sebagai discovery method atau metode
penemuan. Maka salah satu persiapan yang dilakukan beberapa departemen terkait
adalah menyiapkan pedoman pelaksanaan Kurikulum 2013 dengan menelaah dan
mengaji secara mendalam dan panjang lebar aspek penerapan metode sain. Salah
satu wujud yang tampak nyata penerapan metode
sains muncul pada pedoman pengembangan RPP, yaitu sebagai EEK (Elaborasi,
Eksplorasi dan Konfirmasi) yang harus muncul pada setiap kegiatan pembelajaran.
Pertanyaan kemudian muncul, secara psikologis atau bahkan secara filosofis
apakah benar bahwa EEK dapat diterapkan untuk semua disiplin ilmu (termasuk
ilmu-ilmu humaniora).
Persoalan lain
muncul dari digunakannya pendekatan tematik dan integrative. Walaupun
pendekatan pendekatan tematik dan integratif, dalam sejarah kependidikan di
Indonesia bukanlah hal baru, tetapi dalam implementasinya masih menjadi kendala
besar. Tiga puluh tahun terakhir tidak pernah muncul wacana pembelajaran
tematik dan integratif, sehingga hal demikian sebetulnya masih menjadi hal yang
baru atau asing bagi sebahagian besar guru-guru. Tidaklah mudah mengubah praktek
pembelajaran dari suatu kebiasaan lama ke hal baru apalagi beserta mind set nya. Diperlukan waktu yang
cukup lama dan perlu dilakukan secara masal atau menjadi gerakan masal
(membudayakan) dengan multi pendekatan agar para guru mampu melaksanakan
pendekatan tematik dan integratif dalam pembelajaran. Hal ini juga salah satu
yang sepertinya diabaikan oleh pemerintah dalam rencana implementasi Kurikulum
2013. Sehingga sebagian ahli berpendapat
bahwa gagasan tematik dan integratif tidak dirancang untuk pembaruan model
pembelajaran siswa aktif (active learning) yang menyeluruh bagi semua mata
pelajaran di setiap jenjang persekolahan seperti dikehendaki Undang-undang.
Oleh
karena itu apa yang harus dilakukan guru hebat untuk menjawab seluruh
permasalahan pendidikan ini?, harus ada jawaban yang terintegrasi dan holistik
baik untuk siswa dan guru terhadap tantangan diatas. Tujuan guru hebat adalah
membantu seluruh siswa yang didiknya untuk optimal membangkitkan karakter dan
potensi siswa/i. Guru hebat harus mampu meningkatkan kompetensi diri dan
siswanya.
0 comments:
Post a Comment