Monday, March 30, 2015

MENJADI GURU HEBAT, APAPUN KURIKULUMNYA

Standard
BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan adalah hal yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari  kehidupan. Pendidikan tidak hanya bertindak sebagai alat yang dapat  meningkatkan kapasitas kemampuan seorang anak, tetapi juga menjadi alat untuk  memenuhi kebutuhan manusia ( Susilawati. 2009 ).
Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (1), Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, untuk dapat merencanakan serta mewujudkan tujuan pendidikan maka dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 disebutkan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru merupakan penggerak pertama yang diharapkan dapat memberi dampak perubahan pada siswa saat dikelas. Guru yang hebat harus memiliki masing-masing kompetensi tersebut, kompetensi-kompetensi inti yang wajib dimiliki seorang guru hebat diantaranya adalah “mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu” dan “menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik” untuk kompetensi pedagogis, serta “mengembangkan materi pembelajaran, pembelajaran yang diampu secara kreatif” dan “memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi  untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri” untuk kompetensi profesional. Dari tuntutan-tuntutan sekaligus kewajiban-kewajiban ini, guru hebat dituntut mampu menyusun bahan ajar yang inovatif (bisa terwujud bahan ajar cetak,model/market, bahan ajar audio, bahan ajar audiovisual, ataupun bahan ajar interaktif) sesuai dengan kurikulum, perkembangan kebutuhan peserta didik, maupun perkembangan teknologi informasi (Andi Prastowo.2014 )
Guru hebat juga pada saat sekarang ini sedang mengalami ujian yang berat, dimana kurikulum berganti-ganti dikarenakan perubahan kekuasaan pimpinan pemerintah, maka berubah seluruh struktur fungsionaris kementerian, termasuk kementerian pendidikan dan kebudayaan. Pada masa kematangan penerapan kurikulum 2006, guru disuguhkan hal yang baru yaitu kurikulum 2013, saat sedang ingin terjamah dan ingin dipahami kurikulum 2013, guru “dipaksa” untuk bingung dengan ketidakjelasan penerapan dan isu “kembalinya ke kurikulum 2006”, tidak hanya guru tapi seluruh stakeholder lainnya dibuat “pusing”.
Tantangan yang lain menurut Prof. Dr. Marsigit, M.A. dosen jurusan pendidikan matematika FMIP Universitas Negeri Yogyakarta dalam makalahnya, Pemerintah dengan persetujuan DPR akan melaksanakan Kurikulum 2013 pada Juli. Pelaksanaan kurikulum baru oleh pemerintah dipandang sebagai keharusan yang mendesak, walaupun jika ditilik dari segi persiapan masih belum sempurna bahkan dapat dikatakan mengkhawatirkan. Menurut Bapak Mendikbud, jika pelaksanaan Kurikulum 2013 ditunda maka taruhannya adalah masa depan generasi bangsa. Ditambahkan bahwa salah satu alasan pentingnya Kurikulum 2013 adalah bahwa siswa Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Pendekatan sain dalam Kurikulum 2013 akan diberlakukan kepada semua mata pelajaran untuk semua jenjang. Sebagian nara sumber (bahkan pucuk pimpinan) menterjemahkannya pendekatan sains sebagai discovery method atau metode penemuan. Maka salah satu persiapan yang dilakukan beberapa departemen terkait adalah menyiapkan pedoman pelaksanaan Kurikulum 2013 dengan menelaah dan mengaji secara mendalam dan panjang lebar aspek penerapan metode sain. Salah satu  wujud yang tampak nyata penerapan metode sains muncul pada pedoman pengembangan RPP, yaitu sebagai EEK (Elaborasi, Eksplorasi dan Konfirmasi) yang harus muncul pada setiap kegiatan pembelajaran. Pertanyaan kemudian muncul, secara psikologis atau bahkan secara filosofis apakah benar bahwa EEK dapat diterapkan untuk semua disiplin ilmu (termasuk ilmu-ilmu humaniora).
Persoalan lain muncul dari digunakannya pendekatan tematik dan integrative. Walaupun pendekatan pendekatan tematik dan integratif, dalam sejarah kependidikan di Indonesia bukanlah hal baru, tetapi dalam implementasinya masih menjadi kendala besar. Tiga puluh tahun terakhir tidak pernah muncul wacana pembelajaran tematik dan integratif, sehingga hal demikian sebetulnya masih menjadi hal yang baru atau asing bagi sebahagian besar guru-guru. Tidaklah mudah mengubah praktek pembelajaran dari suatu kebiasaan lama ke hal baru apalagi beserta mind set nya. Diperlukan waktu yang cukup lama dan perlu dilakukan secara masal atau menjadi gerakan masal (membudayakan) dengan multi pendekatan agar para guru mampu melaksanakan pendekatan tematik dan integratif dalam pembelajaran. Hal ini juga salah satu yang sepertinya diabaikan oleh pemerintah dalam rencana implementasi Kurikulum 2013.  Sehingga sebagian ahli berpendapat bahwa gagasan tematik dan integratif tidak dirancang untuk pembaruan model pembelajaran siswa aktif (active learning) yang menyeluruh bagi semua mata pelajaran di setiap jenjang persekolahan seperti dikehendaki Undang-undang.

Oleh karena itu apa yang harus dilakukan guru hebat untuk menjawab seluruh permasalahan pendidikan ini?, harus ada jawaban yang terintegrasi dan holistik baik untuk siswa dan guru terhadap tantangan diatas. Tujuan guru hebat adalah membantu seluruh siswa yang didiknya untuk optimal membangkitkan karakter dan potensi siswa/i. Guru hebat harus mampu meningkatkan kompetensi diri dan siswanya.

0 comments:

Post a Comment