Media pembelajaran memiliki peranan
penting dalam proses pembelajaran. Dengan media, proses interaksi antara guru
dan siswa akan semakin lancar dan membantu siswa dapat belajar secara optimal.
Kemp dan Dayton dalam Yamin dan Ansari (2008:151-153) menjelaskan manfaat media
pembelajaran, anatara lain (1) penyampaian materi pembelajaran dapat
diseragamkan, (2) proses pembelajaran menjadi lebih menarik, (3) proses belajar
siswa lebih interaktif, (4) kualitas belajar siswa dapat ditingkatkan, (6)
proses belajar dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, dan (7) peran guru
lebih positif dan produktif.
Mengingat begitu banyak manfaat media,
guru hendaknya sedapat mungkin menggunakannya dalam kegiatan pembelajaran.
Namun demikian, tidak selamanya media itu dapat dipergunakan dalam setiap
materi pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus selektif dalam memilih media
yang sesuai dengan karakteristik materi yang disajikan. Ada rambu-rambu yang
perlu diperhatikan. Usman
dan Asnawir
(2002:126) dan Depdiknas (2004b:39) menjelaskan
lima kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan media, yaitu fungsional,
ketersediaan, fortable, efesien, dan menarik.
Fungsional berarti cocok dengan tujuan pembelajaran dan berfungsi menunjang ketercapaian
tujuan pembelajaran. Ketersediaan berarti media yang dibutuhkan mudah didapat
dan digunakan. Fortable, yaitu
menyangkut keluwesan, kepraktisan, dan ketahanan media yang digunakan. Efesiensi
berarti media yang digunakan cukup terjangkau, tidak harus mahal. Menarik
berarti media yang digunakan memberikan efek menarik sehingga siswa termtovasi
untuk terlibat dalam pembelajaran.
Dalam
pembelajaran bahasa Indonesia, media pembelajaran berfungsi sebagai sarana
untuk memudahkan pembelajaran agar siswa memiliki kompetensi mendengarkan,
berbicara, membaca, dan menulis. Brown dalam Depdiknas (2004:17.18) menjelaskan
tiga klasifikasi media, yaitu (1) sarana belajar, (2) sarana pendidikan untuk
belajar, dan (3) fasilitas belajar. Kaitannya dengan pembelajaran bahasa
Indonesia, sarana belajar mencakup tape recorder, radio, OHP, video player,
televisi, telepon, dan lain-lain. Sarana pendidikan untuk belajar mencakup buku
teks, buku penunjang, ensiklopedi, kamus, kliping, gambar, poster, tabel, boneka, majalah, termasuk di dalamnya
adalah surat kabar. Fasilitas belajar meliputi laboratorium bahasa,
perpustakaan, studio, ruang diskusi, dan lain-lain.
Selain paparan tersebut, Usman dan Asnawir (2002:126) menjelaskan bahwa
bahan-bahan tidak terpakai dapat dimanfaatkan menjadi media belajar. Berdasarkan
pendapat ini, surat kabar yang sudah tidak terpakai dapat digunakan sebagai
media pembelajaran. Apalagi sudah tidak dipungkiri lagi bahwa sekolah terbiasa
berlangganan surat kabar. Bahkan lebih dari satu jenis. Surat kabar yang sudah
tidak terpakai hendaknya tidak tercecer begitu saja. Surat kabar ini dapat dibendel
sesuai edisinya dan dijadikan koleksi perpustakaan sehingga jika dibutuhkan
akan mudah didapat. Dalam surat kabar begitu banyak materi yang berkenaan
dengan pembelajaran bahasa Indonesia. Ada teks berita, laporan, tajuk, surat
pembaca, iklan, poster, grafik, tabel, denah, cerpen, cerita anak, dongeng, dan
juga iklan baris. Hampir seluruh surat kabar menyediakan ruang untuk iklan
baris. Surat kabar tertentu bahkan berlebihan memuat iklan baris. Dengan
demikian, surat kabar dapat dijadikan media alternatif yang efektif untuk pembelajaran
iklan baris.
0 comments:
Post a Comment